PMB PASCASARJANA - PMB Pascasarjana
Baik
Berdiri sejak tanggal 18 November 1963 bertepatan dengan tanggal 3 Rabiul Akhir 1375 H. Membentuk dan melahirkan Sarjana Hukum dan Magister Hukum dengan kemampuan berkarya, karya ilmiah hukum, dan karya nyata pengabdian di bidang hukum yang mempunyai kompetensi, kontensi, dan kontribusi yang menjadikan nilai Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai khazanah kekayaan berpikir, bersikap, dan berbuat, dengan tetap memperhatikan modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) hanya memiliki satu Program Studi (Prodi), yaitu Prodi Ilmu Hukum, sehingga Visi dan Misi Fakultas indentik dengan Visi dan Misi Prodi Ilmu Hukum. Demikian pula halnya dengan Tujuan, Sasaran serta Strategi Pencapaian Visi dan Misi tersebut sama dan sebangun dengan hal yang sama pada Prodi Ilmu Hukum. Sesuai Statuta Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prodi Magister Ilmu Hukum berada dibawah naungan Sekolah Pascasarjana UMJ. Dekan dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum hanya mempunyai hubungan koordinatif dan konsultatif dalam masalah-masalah akademik.